Tutorial Group E-Learning
Assalamualaikum Wr.Wb.
Berdasarkan pada surat edaran Direktur Jendral pendidikan Islam Nomor: 657/03/2020 tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan dipebaharui dengan Surat Edaran Nomor:697/03/2020 tentang Perubahan atas surat edaran Direktur Jenderal Pendiikan Islam Nomor 657/03/2020 tentang upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagaman Islam. Diperkuat dengan surat edaran rektor UIN Raden Fatah Palembang tentang pencegahan dan penanganan penyebaran wabah covid-19 atau virus corona. Maka dengan ini, rektor menganjurkan untuk melakukan perkuliahan secara virtual learning, salah satu media yang dianjurkan adalah dengan penggunaan e-learning, maka untuk itu Laboratorium Komputer FITK ingin berkontribusi memberi panduan kepada pengguna e-learning dengan bentuk buku panduan.
Pada kesempatan sebelumnya Laboratorium Komputer FITK telah menyajikan tutorial penggunaan e-learning “dari kondisi matakuliah belum terdaftar (kondisi dimana pengguna e-learning belum pernah sama sekali membuka e-learning) hingga input materi untuk SATU MATAKULIAH Dengan SATU KELAS”. Untuk mendownload materi tersebut silahkan kunjungi
Pada kesempatan ini Laboratorium Komputer FITK memberikan panduan penggunaan e-learning dengan kondisi dimana matakuliah sudah terdaftar kemudian ingin menjadikan satu MATAKULIAH dengan DUA KELAS BELAJAR ATAU LEBIH (group). Berikut panduannya
0 Comments